Top 5 This Week

Related Posts

Chin Finddy Wong Terpilih Pimpin DPD REI Banten Periode 2026-2029

Serang, Propertyandthecity.com — Chin Finddy Wong terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Banten dalam Musyawarah Daerah (Musda) IX di Hotel Aston Serang, Senin, 26 Oktober 2026. Ia menggantikan Roni H Adali, yang telah memimpin organisasi tersebut pada periode sebelumnya.

Berdasarkan rekapitulasi, Chin Finddy memperoleh 77 suara, sementara pesaingnya, Boy Hendra, meraih 38 suara. Tidak ada suara tidak sah dari total 115 suara.

Sebelum maju sebagai calon ketua, Chin Finddy menjabat sebagai sekretaris DPD REI Banten. Sedangkan Boy Hendra menjabat sebagai Ketua Komisariat DPD REI Tangerang.

Dalam Musda tersebut, Roni berharap pengurus baru dapat menjaga kekompakan organisasi dan mengutamakan kepentingan anggota. Ia menyebut REI membutuhkan pemimpin yang amanah, berintegritas, mampu mengayomi, serta dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi pengembang.

“Pemimpin ke depan harus bisa menjalankan amanah, mengayomi dan melayani anggota, mempunyai integritas,” kata Roni dalam sambutannya.

Ia juga mendorong pengembang memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, perbankan, dan BP Tapera untuk mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Musda IX tidak hanya membahas pergantian kepemimpinan. Forum itu juga menyoroti sejumlah kendala industri perumahan di Banten, termasuk kebijakan perlindungan lahan sawah, persoalan lahan yang menghambat proyek, serta akses MBR terhadap hunian.

Roni mengatakan pengembang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pembiayaan agar penyediaan rumah dapat berjalan.

Baca Juga: Kamar Mezzanine Cove Tumbuh 65% pada 2026, Apa yang Mendorong Minat Penghuni?

Gubernur Banten Andra Soni, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyebut pengembang sebagai mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian. Ia mengingatkan agar pembangunan perumahan tetap mengikuti aturan tata ruang, memperhatikan perlindungan lahan pertanian, serta memenuhi tanggung jawab terhadap fasilitas umum dan infrastruktur lingkungan.

“Penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah tentu harus mengikuti regulasi yang ada,” ujarnya.

Andra juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama berbagai pihak telah memperbaiki hampir 12.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Banten sepanjang 2026. Untuk itu, Ia mendorong kolaborasi pemerintah dan pengembang, termasuk untuk memastikan dukungan pembiayaan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles