Jakarta, Propertyandthecity.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, meninjau lahan rencana pembangunan Social House Gaperi Prima sebagai bagian dari strategi Kementerian PKP untuk memperkuat konsep hunian sosial vertikal dengan skema subsidi tanah.
Kunjungan tersebut juga menjadi langkah dalam mendorong pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah pinggiran kota, tepatnya di Kedung Waringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Fahri menjelaskan arah kebijakan baru pemerintah dalam penyediaan perumahan sosial yang akan mengalihkan bentuk subsidi dari bunga atau cicilan menjadi subsidi atas tanah.
“Kalau nanti pemerintah menetapkan konsep perumahan sosial vertikal, itu kan harus ada elemen subsidinya. Nah, yang kemungkinan pemerintah ingin geser itu dari subsidi bunga atau subsidi cicilan kepada subsidi tanah,” ujar Fahri dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Fahri menambahkan bahwa sebagian besar lahan yang digunakan akan memanfaatkan tanah negara agar harga hunian dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Salah satunya nanti dibangun di atas tanah negara. Jadi harga tanah di sini mungkin dihitung dengan dua skenario: pertama, harga termasuk tanah, dan kedua, harga tanpa tanah. Kalau tanahnya diambil alih oleh pemerintah, maka yang berlaku adalah skenario kedua harga tanpa tanah,” jelasnya.
Fahri juga menekankan bahwa proyek Social House tidak hanya dikembangkan di pusat kota, tetapi juga di kawasan sub-urban seperti Kabupaten Bogor yang memiliki potensi besar untuk pertumbuhan TOD. Menurutnya, memperkenalkan hunian vertikal di wilayah pinggiran membutuhkan pendekatan yang berbeda.
“Kalau ini ada di tengah kota Jakarta, gak ada masalah. Tapi ini kan di pinggir. Yang kedua, alhamdulillahnya di sini ada kereta jadi bisa kita ceritakan bahwa ini sebenarnya masih TOD namanya. Tapi itu tadi, TOD itu kita kasih pengumuman di depan bahwa ternyata harganya murah. Maka orang-orang disekitar nanti lihat harga tinggal di apartemen ternyata lebih murah. Dengan harga itu mereka akan beralih,” ungkap Fahri.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa pemerintah melalui Perumnas akan berperan sebagai offtaker yang membeli hasil konstruksi dari pengembang untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui mekanisme antrian BP TAPERA.
“Kalau sudah jadi dibangun begitu, mudah-mudahan bulan Januari konsep offtakernya sudah berjalan. Jadi nanti begitu selesai, barangnya diambil oleh pemerintah melalui Perumnas. Yang menjual adalah pemerintah, dengan mekanisme penjualan berdasarkan antrian TAPERA, sistem ini membuat pengembang fokus pada kualitas konstruksi tanpa perlu memikirkan penjualan langsung ke masyarakat.” ujar Fahri.
Fahri juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan Social House oleh PT Gaperi Prima yang akan berdiri di atas lahan seluas 6 hektare dengan ketinggian 16 lantai di Kedung Waringin, Kabupaten Bogor.
“Saya mendukung penuh rencana pembangunan Social House oleh PT Gaperi Prima ini. Selain menawarkan konsep hunian vertikal modern, proyek ini juga menghadirkan fasilitas sosial, dan ruang hijau, dan dekat dengan stasiun kereta cilebut dan bojong sesuai dengan konsep TOD yang semuanya penting untuk membangun kawasan yang inklusif, berkelanjutan, dan layak huni,” tutupnya.





















