Top 5 This Week

Related Posts

Pemerintah Padukan Sertifikat Gratis dan KUR Perumahan untuk Perkuat Akses Pembiayaan MBR

Jakarta, Propertyandthecity.com – Pemerintah mengintegrasikan program sertifikat gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan guna memperluas akses pembiayaan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Sinergi lintas kementerian, lembaga, dan perbankan tersebut akan dipusatkan pada peluncuran program di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (10/8/2026).

Baca juga, Bye-Bye Lantai Kayu Lapuk! Saatnya Beralih ke RB SHERA MAESTRO, Decking Premium Berstandar Fire Rated A1 Eropa

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program sertifikat gratis akan dikolaborasikan dengan KUR Perumahan sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak hanya sebatas legalitas kepemilikan rumah.

“Pemberian sertifikat gratis bagi MBR bersama dengan KUR perumahan. Nanti Pak Nusron yang akan jelaskan apakah buat bedah rumah BSPS, apakah juga untuk rumah subsidi,” kata Maruarar di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/07/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan program ini menyasar tiga kelompok masyarakat yang masuk kategori MBR.

Kelompok pertama merupakan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kelompok kedua adalah penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sedangkan kelompok ketiga mencakup masyarakat yang membangun rumah secara swadaya namun tetap memenuhi kriteria sebagai MBR sesuai ketentuan pemerintah.

Maruarar menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, proses verifikasi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat sehingga data yang digunakan dalam pelaksanaan sertipikasi semakin akurat.

“Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” ujarnya. 

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, BPS melakukan sinkronisasi dan kalibrasi data penerima berdasarkan kriteria MBR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). MBR yang memiliki slip gaji akan diverifikasi sesuai ketentuan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025, sedangkan masyarakat yang bekerja di sektor informal akan diverifikasi berdasarkan desil kesejahteraan dalam DTSEN.

Pemerintah menyatakan pelaksanaan program sertifikasi gratis akan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan perbankan. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran, sedangkan Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan rumah, tetapi juga memiliki akses pembiayaan yang lebih luas melalui KUR Perumahan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles