Kamis, Oktober 22, 2026
Beranda Berita Properti CSR Bantu Bangun 2.000 Rumah untuk Penyintas Banjir di Sumatera, Pemerintah Siapkan...

CSR Bantu Bangun 2.000 Rumah untuk Penyintas Banjir di Sumatera, Pemerintah Siapkan Lahan dari HGU

0
140
CSR Bantu Bangun 2.000 Rumah untuk Penyintas Banjir di Sumatera, Pemerintah Siapkan Lahan dari HGU
CSR Bantu Bangun 2.000 Rumah untuk Penyintas Banjir di Sumatera, Pemerintah Siapkan Lahan dari HGU. (Foto: Dok kementerian PKP)

Jakarta, Propertyandthecity.com — Pemerintah mulai menggerakkan skema kolaborasi publik–swasta untuk mempercepat pemulihan hunian bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pembangunan 2.000 unit rumah bagi penyintas di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara akan didukung melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) berbagai perusahaan.

“Saya sampaikan nanti CSR-CSR sudah ada yang berkomitmen untuk membantu membangun 2.000 rumah untuk korban saudara-saudara kita di Sumatera,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, (09/12/2025).

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk gotong royong nasional dalam penanganan bencana. Ia memastikan komitmen itu sudah disampaikan langsung oleh sejumlah perusahaan dan sedang diformalkan ke tahap eksekusi.

“Ini adalah bentuk gotong royong. Sudah ada komitmen 2.000 rumah yang siap untuk dibantu kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Sumatera,” katanya.

ATR/BPN Siapkan Lahan Melalui Skema HGU

Pendanaan rumah bukan satu-satunya aspek yang dibahas pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid, memastikan pemerintah juga menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian, baik sementara maupun permanen.

Menurut Nusron, jika lokasi pembangunan rumah penyintas tidak memiliki ketersediaan lahan, pemerintah siap menggunakan lahan negara yang selama ini berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: Romansa Keelokan Savyavasa Dalam Instalasi Seni Kontemporer Karya Teguh Ostenrik

“Kementerian ATR akan meminta lahan negara yang saat ini menjadi atau digunakan sebagai HGU di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Nusron menyampaikan bahwa survei teknis lokasi masih belum dilakukan karena pemerintah saat ini masih memprioritaskan evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan darurat.

Instruksi Presiden: Cabut Sementara HGU

Instruksi penyiapan lahan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah memerintahkan pencabutan sementara status HGU di area terdampak bencana sebagai langkah percepatan relokasi penduduk.

Prabowo menilai penyediaan lahan merupakan prioritas agar pembangunan hunian sementara (huntara) dapat dimulai dalam waktu dekat, sebelum berlanjut ke pembangunan hunian tetap (huntap).

Pemerintah kini mendorong percepatan integrasi antara BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PKP dalam penentuan titik relokasi, pembangunan infrastruktur dasar, serta skema pembiayaan rumah para penyintas. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini