Top 5 This Week

Related Posts

Pemerintah Percepat Regulasi Perumahan, Menteri PKP Bahas UU Perumahan Bersama Menkum

Jakarta, Propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan pertemuan resmi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas penyelarasan regulasi sektor perumahan, terutama undang-undang Perumahan.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat.

Maruarar menjelaskan bahwa diskusi tersebut bertujuan memastikan regulasi yang akan disusun benar benar menjawab kebutuhan masyarakat luas. Regulasi yang dibahas meliputi pengaturan lahan, pembiayaan, hunian berimbang hingga Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu juga terdapat pembahasan lanjutan terkait rumah susun dan rumah subsidi bersama Satgas Perumahan yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo.

“Kami datang membahas Undang-Undang Perumahan. Ada beberapa hal strategis yang menyangkut lahan, pembiayaan, hunian berimbang, hingga CSR. Sebelumnya kami telah berdiskusi dengan Satgas Perumahan Bapak Hashim Djojohadikusumo terkait rumah susun dan rumah subsidi. Semua kami siapkan dan pelajari aturannya agar sesuai tata kelola,” ujar Maruarar dalam pertemuan di Kantor Kementerian Hukum, Selasa (9/12/2025).

Maruarar menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar kebijakan perumahan berjalan efektif dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku. Selain itu, Maruarar juga mengungkapkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui dialog bersama para pemangku kepentingan industri perumahan. Ia mengapresiasi respons cepat Kementerian Hukum.

“Besok kami akan langsung berdiskusi lebih lanjut dengan asosiasi perumahan, developer, BUMN hingga Perumnas untuk mendapatkan masukan terkait pengaturan rumah susun,” jelasnya.

Maruarar memastikan seluruh proses dilakukan secara inklusif agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada kesempatan tersebut, Maruarar juga membahas bantuan perumahan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami juga konsultasi terkait bantuan dan CSR. Kami berkomitmen menyiapkan 2.000 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera. Karena itu, kami meminta pandangan dari Menkum agar tata kelolanya benar dan tidak menyalahi aturan,” ungkap Maruarar.

Sementara itu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung percepatan penyusunan Undang-Undang Perumahan dan kebijakan penyediaan rumah layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah MBR.

“Kami support penuh. Aspek regulasi penyediaan rumah layak huni untuk MBR. Itu wajib kami support termasuk percepatan penyelesaian undang-undang Perumahan. Karena ini program Presiden, kami akan mendukung secara maksimal,” tegasnya.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles