Serang, proprtyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta masyarakat proaktif melaporkan pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajibannya, terutama terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
“Kalau perumahan yang belum ada PSU dan belum diserahkan sama pengembang, silakan laporkan kepada kami,” kata Maruarar usai meninjau rumah subsidi di Kota Serang, Banten, (09/08/2025).
Maruarar menegaskan, Kementerian PKP memiliki direktorat jenderal yang bertugas menangani persoalan tersebut dan siap menindaklanjuti setiap laporan warga.
“Ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada kami karena tadi misalnya di luar kesepakatan. Laporkan saja, karena kami punya tim yang kuat untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, imbauan itu disampaikan seiring rencana pemerintah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Dana tersebut telah disiapkan Presiden Prabowo Subianto dan akan segera diumumkan.
Menurut Maruarar, dana itu akan dimanfaatkan pengembang untuk mempercepat pembangunan. Namun ia mengingatkan, orientasi keuntungan tidak boleh menghilangkan tanggung jawab sosial pengembang.
Baca Juga: Xiaomi 8.8 Extra Sale: Saatnya Rumah Pintar Jadi Kenyataan
“Pengembang itu pasti mau cari untung, tapi juga harus punya tanggung jawab,” tegasnya.
Maruarar juga mengapresiasi pengembang yang terbuka, mau berdialog dengan warga dan pemerintah daerah, serta menerima masukan untuk perbaikan.
“Kalau pengembang berani bertemu warganya, ngobrol, ketemu Pak Camat juga, itu bagus, terbuka. Itu contoh yang baik,” pungkasnya. (*)




















