Jakarta, Propertyandthecity.com – Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal untuk layanan pertanahan. Program baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diuji coba di Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat sebagai langkah awal sebelum diterapkan ke daerah lain.
Diketahui, Kepastian layanan pertanahan adalah kondisi di mana masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, pasti, dan terukur terkait setiap tahapan proses pelayanan pertanahan. Ini mencakup kepastian waktu, kepastian prosedur, kepastian biaya, dan kepastian hasil akhir. Kepastian ini penting agar masyarakat merasa aman, tidak dirugikan oleh penundaan, dan memiliki kejelasan terhadap proses yang mereka jalani dalam pengurusan tanah.
Sistem Pengukuran Terjadwal dibuat untuk memberi kepastian kepada masyarakat tentang kapan tanah mereka akan diukur. Dengan jadwal yang jelas, proses dari penyerahan berkas, pembayaran PNBP, sampai hari pengukuran bisa dipantau dengan lebih transparan.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, mengatakan masyarakat tidak ingin menunggu tanpa kepastian. Ia menegaskan bahwa jika berkas sudah lengkap, PNBP sudah dibayar, dan jadwal sudah disepakati, maka pengukuran harus dilakukan tepat waktu.
“Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian kapan tanahnya diukur dan prosesnya selesai,” ujar Farid dalam keterangan resmi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
Selain memberi kepastian, sistem ini juga membantu mengatur administrasi. Berkas yang belum memenuhi syarat seperti belum ada tanda batas, belum mendapat persetujuan tetangga berbatasan, atau terindikasi sengketa, bisa langsung dihentikan sesuai aturan. Cara ini mencegah penumpukan berkas dan mempercepat proses penerbitan Peta Bidang Tanah.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa Jakarta menjadi barometer layanan pertanahan nasional. Ia mengatakan bahwa jika sistem ini berjalan baik di Jakarta, maka penerapannya di seluruh Indonesia akan lebih mudah dan berdampak luas.
“Di ibu kota, apa pun yang terjadi pasti sampai ke pimpinan. Jakarta ini barometer, kalau di sini tidak bisa ditata, upaya percepatan dari Sabang sampai Merauke tidak akan berdampak,” ucapnya.
Peluncuran sistem Pengukuran Terjadwal di Jakarta ditandai dengan penekanan tombol oleh pejabat pusat ATR/BPN, Kanwil BPN DKI Jakarta, dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se DKI Jakarta. Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan layanan pertanahan yang lebih cepat, tertata, dan ramah bagi masyarakat.





















