Beranda Property Trend WATERFRONT CITY DAN KEBANGKITAN EKONOMI KOTA PESISIR

WATERFRONT CITY DAN KEBANGKITAN EKONOMI KOTA PESISIR

0

WATERFRONT CITY DAN KEBANGKITAN EKONOMI KOTA PESISIR

Pesisir pantai bukan hanya menjadi kota pelabuhan. Dengan konsep waterfront city, kawasan pesisir bisa disulap menjadi beragam fungsi.

Sebagaimana namanya, waterfront city merupakan kota yang terletak di tepi air—baik berupa pantai, sungai, atau danau. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ‘urban visioner’ Amerika, James Rouse di 1970-an.
Saat itu, kota-kota bandar di Amerika dikhawatirkan berubah menjadi kumuh, salah satunya Baltimore. Dengan menerapkan visi James Rouse dan didukung pemerintah setempat, Baltimore pulih dari resesi ekonomi. Dari kota inilah konsep pembangunan kota pantai/pesisir dilahirkan.
Pengertian “waterfront” secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan. Sementara waterfront development berarti proses pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air, pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota berorientasi ke perairan.

Ada beberapa kriteria waterfront city, pertama, berada di tepi perairan (laut, danau, atau sungai). Kedua, kawasan tersebut umumnya merupakan area pelabuhan, perdagangan, permukiman, atau pariwisata. Ketiga, memiliki fungsi-fungsi utama sebagai tempat rekreasi, permukiman, industri, atau pelabuhan. Keempat, dominan dengan pemandangan dan orientasi ke arah perairan. Kelima, pembangunannya dilakukan ke arah vertikal horisontal.

Berdasarkan tipe proyeknya, waterfront dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Konservasi, yaitu penataan waterfront lama yang sampai saat ini masih dapat dinikmati.
  2. Pembangunan Kembali (redevelopment), yaitu upaya menghidupkan kembali fungsi-fungsi waterfront lama dengan mengubah atau membangun kembali fasilitas yang ada.
  3. Pengembangan (development), yakni menciptakan waterfront baru yang memenuhi kebutuhan kota dengan cara mereklamasi pantai.

Berdasarkan fungsinya, waterfront dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:

  1. Mixed-used waterfront yang di dalamnya terdapat perumahan, perkantoran, restoran, pasar, rumah sakit, dan sarana rekreasi.
  2. Recreational waterfront yang menyediakan sarana rekreasi, seperti taman, arena bermain, tempat pemancingan, dan fasilitas kapal pesiar.
  3. Residential waterfront yang berisi hunian seperti perumahan, apartemen, dan resor.
  4. Working waterfront yang dilengkapi tempat penangkapan ikan komersial, reparasi kapal pesiar, industri berat, dan fungsi-fungsi pelabuhan.

Waterfront City di Mancanegara

Di negara maju, perencanaan dan pengembangan waterfront development didasarkan pada berbagai konsep sesuai dengan kondisi sosial-kultural, kemampuan teknologi dan ekonomi, kebutuhan kotanya masing-masing serta memaksimalkan fungsi pembangunan yang diterapkan sehingga pengembangannya dapat berfungsi secara ekonomis dan efektif.

Sebagai contoh, Canary Wharf salah satu bagian kawasan London Docklands dijadikan sebagai pusat bisnis yang dihiasi banyak gedung perkantoran dan kondominum. Sementara itu, penerapan kawasan hunian di tepi air dapat dilihat di daerah Port Grimoud, Perancis. Di sepanjang aliran sungainya banyak terbangun hunian vertikal.

Waterfront City di Indonesia

Penerapan waterfront development di Indonesia telah dimulai pada zaman penjajahan Kolonial Belanda di 1620. Pembangunan konsep waterfront diterapkan para penjajah yang menduduki Batavia saat itu untuk membangun kota tiruan Belanda yang dijadikan sebagai tempat bertemunya dalam lalu lintas perdagangan. Penataan Sungai Ciliwung saat itu semata-mata hanya untuk kelancaran lalu lintas semata.

Fakta menunjukkan, sekitar 60% dari populasi dunia berdiam di kawasan selebar 60 km dari pantai dan diperkirakan akan meningkat menjadi 75% pada tahun 2025, dan 85% pada 2050. Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sendiri menyebutkan bahwa sejumlah 166 kota di Indonesia berada di tepi air (waterfront).
Banyaknya jumlah kota yang berada di daerah pesisir dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada kota itu, jika tidak di tata dengan baik. Permasalahan yang dapat ditimbulkan yaitu pencemaran, kesemerawutan lingkungan, dan sampah. Kekumuhan lingkungan tersebut juga dapat menimbulkan masalah kriminalitas didaerah tersebut.
Oleh karena itu, pembangunan kota pesisir di Indonesia harus memecahkan permasalahan tersebut. Penerapan waterfront city di berbagai kota di Indonesia diharapkan mampu untuk memecahkan permasalahan yang timbul akibat tidak tertatanya kota-kota pesisir yang ada.
Beberapa kota di Indonesia yang menerapkan konsep waterfront city adalah Jakarta yang membangun kawasan Ancol sebagai kawasan hiburan dan wisata. Konsep waterfront city di Manado telah diterapkan di area pesisir Pantai Boulevard Manado yang dibuka sejak 1992 lalu.
Di kota Seribu Sungai, Banjarmasin, penggunaan konsep waterfront city dilakukan dengan tujuan menjaga kelestarian budaya masyarakat Pasar Terapung di Sungai Barito. Selain menata permukiman dan lokasi perdagangan, Barito juga dimaksimalkan sebagai jalur transportasi dan objek wisata.
Di Surabaya, konsep waterfront city digunakan untuk pembangunan Teluk Lamong yang mengantisipasi terjadinya overload di pelabuhan Tanjung Perak. Lamong Bay Port dibangun dengan menggunakan konsep pelabuhan modern yang mengacu pada pelabuhan-pelabuhan modern Jepang. Di sini akan dikembangkan sebagai kawasan pergudangan, industri, dan pariwisata.
Sementara itu, perencanaan kawasan waterfront city di Kota Palembang dilakukan untuk revitalisasi dan preservasi kawasan dan bangunan bersejarah dari peninggalan kolonial serta bangunan kuno asli masyarakat, Central Business District (CBD) sebagai urat nadi pertumbuhan kota, Sungai Musi sebagai waterfront pengembangan wisata dan transportasi air.

+ posts
Artikulli paraprak5 GEDUNG ‘MIMPI’ TERTINGGI di INDONESIA
Artikulli tjetërTREN MELAMBAT SEPANJANG 2014

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini