Minggu, Mei 18, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Soal TOD, Banyak Pengembang Masih Gunakan Pola Lama

Membangun hunian yang dekat dengan stasiun angkutan massal perlu di apresiasi, karena hal tersebut sudah mengarah ke tujuan yang benar, untuk membuat kota lebih layak huni.

Namun selama ini, banyak pengembangan yang masih menggunakan konsep Transit-Adjacent Development (TAD) atau pembangunan di sekitar transit, bukan Transit Oriented Development (TOD). Mengapa demikian?

Yoga Adiwinarto, Country Director The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), mengungkapkan alasannya.

Menurut dia, karena mereka (pengembang – red) hanya fokus untuk menciptakan pengembangan/hunian yang hanya dekat dengan angkutan massal, namun masih menggunakan pola-pola lama pembangunan.

“Ada banyak syarat yang harus dipenuhi jika hunian/kawasan pengembangan dapat dikategorikan sebagai kawasan TOD,” ungkap Yoga kepada Property and The City, belum lama ini.

Selain lokasi dalam radius 800 meter, sambungnya, ada pula beberapa poin penting lainnya yang wajib ada, dan harus diadakan oleh developer yang membagun kawasan atau proyek TOD tersebut.

BACA: TOD Atawa TAD

Seperti adanya akses dan jaringan pejalan kaki, termasuk juga fasilitas untuk pesepeda. Kemudian muka bangunan hunian yang aktif (menarik) dan juga permeable, yaitu dapat diakses oleh pejalan kaki dari segala arah.

Dengan kata lain, jika kawasan tersebut masih menerapkan pagar tembok yang menerus, dan hanya bisa diakses dari 1 atau 2 lokasi pintu masuk, tidak dapat memenuhi karakteristik TOD.

Syarat lainnya, yakni adanya persentase hunian terjangkau dalam kawasan hunian, dan adanya pengurangan jumlah lahan yang digunakan untuk parkir. Namun hingga saat ini, kata Yoga, belum juga ada regulasi yang mendukung untuk TOD, terutama elemen dalam building code seperti kebutuhan parkir minimum yang harus disediakan.

“Para pengembang juga nampaknya belum punya komitmen yang berarti untuk benar-benar mewujudkan konsep TOD yang ideal,” pungkasnya. [Ulasan lengkap di Majalah Property and The City Edisi 34/2017 – Pius Klobor]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles