Sabtu, November 7, 2026
Beranda Berita Properti Pemerintah Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Fokus pada MBR dan Investasi...

Pemerintah Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Fokus pada MBR dan Investasi Asing

0
237
Pemerintah Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Fokus pada MBR dan Investasi Asing
Pemerintah Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Fokus pada MBR dan Investasi Asing. Dr. Sri Haryati (Di tengah-tengah -ke 4 dari kanan dan kiri)

Jakarta, propertyandthecity.com– Pemerintah berkomitmen mendorong percepatan program pembangunan 3 juta rumah melalui dukungan regulasi, penyediaan lahan, insentif fiskal, dan skema kemitraan investasi. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan memperluas batas penerima manfaat dan mendorong pembangunan rumah vertikal di kawasan perkotaan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dr. Sri Haryati, saat berbicara dalam Indonesia CEO & Leaders Forum 2025 yang diselenggarana oleh PropertyGuru Group di The Westin Jakarta, (17/04/2025).

Menurut Sri, saat ini Indonesia masih menghadapi backlog perumahan sebesar 9,9 juta unit dan sekitar 26,9 juta masyarakat tinggal di rumah yang tak layak huni. Karena itu, sektor perumahan kini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah ditetapkan sebagai bagian dari Asta Cita, visi pembangunan jangka menengah Presiden Prabowo Subianto.

“Kita ingin menghadirkan rumah yang layak bagi seluruh rakyat. Pemerintah hadir bukan hanya memberi insentif, tapi juga memfasilitasi kemudahan lahan, perizinan, dan kepastian regulasi,” ujarnya.

Pemerintah juga sedang menyusun revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat. “Revisi ini kami susun bersama asosiasi pengembang dan seluruh stakeholder, agar tidak lagi menjadi hambatan percepatan,” katanya.

Batas penghasilan untuk penerima rumah MBR juga diperluas. “Dulu maksimal Rp8 juta, sekarang dinaikkan menjadi Rp14 juta. Ini bagian dari upaya agar semakin banyak masyarakat bisa mengakses rumah subsidi,” kata Sri.

Pemerintah Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Fokus pada MBR dan Investasi Asing
Dr. Sri Haryati saat memberikan pemaparan terkait program pemerintah, dalam hal ini Kementerian PKP, di acara Indonesia CEO & Leaders Forum 2025 yang diselenggarana oleh PropertyGuru Group di The Westin Jakarta, (17/04/2025).

Tak hanya itu, Kementerian PKP juga sedang menghitung ulang standar harga rumah subsidi agar sesuai dengan kualitas hunian yang ramah lingkungan, tahan gempa, dan memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik.

“Kami ingin rumah subsidi tidak hanya murah, tapi juga manusiawi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Properti Indonesia Dilirik Investor Asing, Bank Tanah Disiapkan Jadi Mitra

Dalam rangka memperkuat pendanaan proyek perumahan, pemerintah juga aktif menjalin komunikasi dengan investor asing. Salah satunya adalah Qatar Investment Authority dan Coredu Group yang tertarik membangun hunian di Lippo Karawaci dalam skema Public-Private Partnership (PPP).

Baca Juga: Mengusung Transparansi, GPA 2025 Hadirkan Standar Baru Penilaian Properti

“Sektor properti punya efek pengganda yang sangat besar, menggerakkan 185 sektor ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang luas,” kata Sri.

Kementerian juga telah mengidentifikasi sejumlah lahan milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk program ini. Dukungan datang dari Kementerian ATR/BPN, DJKN Kemenkeu, serta Badan Bank Tanah. Tanah yang ditawarkan dipastikan berstatus “clear and clean” dan dapat dikelola melalui berbagai skema, mulai dari kerjasama pemanfaatan hingga pelepasan hak.

Sri memastikan bahwa skema ini fleksibel dan terbuka untuk pengembang dalam dan luar negeri. “Bahkan Bank Tanah memungkinkan investor membeli atau bekerja sama jangka panjang. Kita sangat terbuka untuk diskusi dan kolaborasi,” ujarnya.

Perizinan Ekspres dan Insentif Pajak Jadi Daya Tarik Developer

Untuk mempercepat realisasi pembangunan, pemerintah memangkas berbagai proses perizinan dan memberi insentif fiskal kepada pengembang. Tiga kebijakan baru untuk rumah MBR antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis dan dipercepat maksimal 10 hari—bahkan ada yang selesai dalam 1 jam—serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2025, yang berlanjut 50 persen hingga akhir tahun.

Baca Juga: STRATEGI PENGEMBANG MENANGANI PERMASALAHAN BANJIR

“Kami sangat terbuka terhadap ide-ide baru dan dukungan dari sektor swasta untuk menyukseskan program ini. Target kami tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi dan menjaga lingkungan,” pungkas Sri. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini