Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai program Tabungan Perumahan (Tapera) idealnya bersifat sukarela, bukan kewajiban.
Ini Ara sampaikan saat meninjau Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, (27/11/2024). “Kalau soal Tapera, ya, saya sampaikan apa adanya. Menurut saya, Tapera adalah tabungan sukarela. Kalau kewajiban, itu lain,” ujar Ara.
“Saya ini orang yang mengerti bahasa Indonesia, ya. Jadi, Tapera itu tabungan sukarela. Saya rasa pendapat mayoritas rakyat Indonesia juga seperti itu,” tambahnya.
Tapera dan Polemik Pemotongan Gaji
Tapera menjadi sorotan publik sejak diluncurkan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Banyak pihak menilai program tersebut terlalu membebani rakyat.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, pemerintah akan memotong 3 persen gaji pekerja paling lambat pada 2027 untuk simpanan Tapera.
Potongan ini berlaku untuk semua pekerja, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI-Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga freelancer.
Simpanan ini bersifat wajib dan diatur dalam regulasi tersebut, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.
Untuk itu, menurut Ara, program Tapera perlu dirumuskan ulang agar lebih menarik bagi masyarakat. Ia meminta Badan Pengelola (BP) Tapera untuk mempertimbangkan kebijakan lain yang mampu mendorong masyarakat menabung secara sukarela.
“Kalau memang ada aturan yang perlu diubah demi mendukung program tiga juta rumah dan membantu rakyat mendapatkan rumah terjangkau, maka hal itu harus dipikirkan,” ujarnya.
Respons Publik
Kebijakan wajib Tapera memicu kontroversi, terutama karena dianggap menambah beban pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Baca Juga: Soal Kualitas Konstruksi, Ciputra Residence Tak Ada Kompromi
Ara berharap solusi yang ditawarkan BP Tapera dapat mengakomodasi kebutuhan rakyat tanpa memberatkan mereka.
“Program perumahan rakyat harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. Jangan sampai justru menambah beban hidup mereka,” tegasnya.
Baca Juga: Erick Thohir: Kemudahan Regulasi Bantu Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Dengan berbagai masukan dari publik, masa depan Tapera kini bergantung pada upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebijakan yang inklusif dan kebutuhan rakyat akan hunian layak. (*)