Beranda Berita Properti KLIK Mempermudah Investor

KLIK Mempermudah Investor

0

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat hingga akhir April 2016 sebanyak 31 proyek dengan nilai Rp 55,5 triliun telah memanfaatkan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea Dalam dialog investasi di gedung BKPM, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

“Ke 31 proyek itu memanfaatkan KLIK dari 14 kawasan industri seluas 10.022 hektar. Dari 14 kawasan industri yang dapat KLIK, ada 31 proyek yang diminati, di mana 10 proyek sedang melakukan konstruksi. Sedangkan sisanya masih dalam tahapan minat, komitmen dan perizinan,” katanya

Tamba menambahkan, KLIK memiliki dua arti strategis, pertama adalah untuk mendukung pencapaian realisasi investasi nasional, kemudian yang kedua adalah terkait koordinasi pusat dengan daerah.

“Dengan adanya KLIK, investor diberikan berbagai kemudahan, seperti mereka langsung membangun proyek setelah memperoleh izin prinsip dari BKPM Pusat atau daerah sesuai kewenangan, sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation),” tandasnya.

Tamba menuturkan, total investasi yang akan masuk sekitar Rp 55,5. Semua pengurusan izin-izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya dilakukan secara paralel,” ungkapnya.

Ke-14 kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari tiga kawasan industri seluas 840 hektar, Jawa Timur terdiri dari satu kawasan industri seluas 1.761 hektar, Sulawesi Selatan satu kawasan industri seluas 3.000 hektar, Banten terdiri dari tiga. kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 hektar, Jawa Barat terdiri dari lima kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 hektar dan Sumatera Utara terdiri dari satu kawasan industri seluas 100 hektar. [wan]

Website | + posts
Artikulli paraprakApartemen Vida View di Makassar Beri Subsidi Rp 40 Juta
Artikulli tjetërBELAJAR DARI NOL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini