PT Holcim Indonesia Tbk., Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Pemerintah Denmark, bersama-sama melakukan peletakan batu pertama dan penandatanganan nota kesepahaman Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Kerja sama ini dilakukan di lokasi proyek, di TPA Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).
Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Holcim Fokus Transformasi Komersial
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini, menelan biaya investasi sekitar Rp60 miliar. Fasilitas ini akan dibangun di atas lahan seluas 1 hektar milik Pemerintah Kabupaten Cilacap dan direncanakan akan rampung pada kuartal ketiga tahun 2018.
Pada tahap operasi nanti, fasilitas ini akan mampu menyerap hingga 120 ton sampah domestik setiap harinya, yang akan diolah dengan metode pengeringan secara biologi atau bio drying, untuk dijadikan RDF. RDF merupakan salah satu jenis bahan bakar alternatif yang akan dimanfaatkan sebagai subsitusi bahan bakar tradisional (batu bara) di pabrik Holcim Cilacap.
Heli Sastrosatomo, Direktur Legal & Corporate Affairs, PT Holcim Indonesia, Tbk., mengatakan bahwa untuk mencapai target ambisi Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang telah canangkan, maka Holcim Indonesia melalui unit bisnisnya, Geocycle, terus berusaha meningkatkan penggunaan bahan bakar dan material alternatif, di antaranya bahan bakar alternatif jenis RDF.
“Dengan memprakarsai, mendesain teknologi dan nantinya mengoperasikan fasilitas ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam memberikan solusi yang inovatif, berkelanjutan dan ekonomis untuk menyelesaikan permasalahan sampah domestik di Kabupaten Cilacap, yang dapat direplikasi di daerah lainnya di Indonesia,” papar Heli Sastrosatomo.
Baca juga: Aplikasi Solusi RumahKu: Beli Produk Holcim Cukup Dari Rumah
Sementara Bupati Kabupaten Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, mengatakan bahwa upaya penyediaan lahan baru untuk TPA memerlukan investasi sekitar Rp40 miliar setiap lima tahun. Belum lagi dengan sulitnya mencari lahan dan potensi penolakan masyarakat yang cukup tinggi. Di sisi lain, sistem pengolahan sampah saat ini dengan sistem penutup tanah tidak menyelesaikan permasalahan sampah dengan paripurna.
“Pemerintah Kabupaten Cilacap lalu berinisiatif menawarkan kerjasama pengelolaan sampah ke berbagai unsur masyarakat, termasuk dengan swasta. Salah satu pihak swasta yang menanggapi adalah PT Holcim Indonesia, Tbk., dengan solusi inovatif yang berkelanjutan dengan menerapkan pengolahan sampah menggunakan metode RDF,” sambung Tatto.
Perjalanan proyek ini dimulai dari tahun 2013. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama dengan Holcim Indonesia sebagai pemrakarsa proyek melakukan studi kelayakan teknis dan finansial terhadap teknologi pengolahan sampah domestik menjadi RDF, dilanjutkan dengan uji coba selama satu tahun di fasilitas Geotainer yang berlokasi di pabrik Holcim Narogong, Jawa Barat.
Proyek ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberikan solusi alternatif bagi masalah persampahan di Kabupaten Cilacap. Ke depannya, pembelajaran dari pengembangan proyek RDF ini bisa memberikan nilai tambah bagi perbaikan lingkungan di Indonesia. [Pio]