Harga properti yang terus melambung di beberapa negara seperti di Singapura dan Hong Kong memaksa pemerintah setempat mengambil kebijakan pembatasan. Namun upaya tersebut justru menjatuhkan pasar properti Singapura hingga menuju titik terendah. Namun berbeda dengan di Hong Kong, harga properti di sana justru meroket tajam. Meski pemerintah Hong Kong juga melakukan pembatasan di pasar perumahan.
Menurut perusahaan manajemen real estate, LaSelle Investment Management, sebagaimana dilansir Bloomberg, akhir pekan lalu, pasar properti di Singapura akan mencapai titik terendah dalam waktu dekat ini.
“Pemerintah di kedua negara sama-sama melakukan pembatasan, tapi siklus di kedua negara itu berbeda,” ujar Managing Director LaSelle, Chris Chow.
Menurut dia, pada tahun 2003 pasar properti Hong Kong mencapai titik terendah, namun berhasil naik tajam hingga mencapai 370% pada September 2015 lalu. Sejak saat itu terjadi koreksi harga seiring perlambatan ekonomi di Negeri Tiongkok. Hal ini pun dikhawatirkan berdampak pada penjualan properti.
Dan memang mulai terlihat, dimana telah terjadi penurunan harga rumah di Hong Kong sebesar 13%, sejak September tersebut. Hal yang sama juga terjadi di Singapura, dimana telah terjadi penurunan sebesar 9% sejak 2003 atau 1,2% sejak September 2015. Padahal sejak 2003 hingga September 2013 lalu pasar properti di Singapura sempat tumbuh hingga 92%. [pio]