Propertyandthecity.com – Banyak hal yang kemungkinan terjadi saat melakukan sebuah pekerjaan, apalagi pembnagunan di sektor perumahan. Yang utama adalah terjadinya kecelakaan kerja. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, pemerintah terus nenitigasi dan memberikan tiga solusi ini!
Misalnya pemerintah menditeksi adanya empat hal yang akan terjadinya pada pelaksanaan program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan serta pemetaaan profil risiko yang ada, sehingga dapat diantisipasi sejak dini.
“Hal ini merupakan bagian dari manajemen risiko. Sehingga hasil pembangunan bisa dilaksanakan secara optimal dan dinikmati oleh masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan kepada media, (29/1/2024).
Profil Risiko
Iwan menerangkan, beberapa profil risiko yang dihadapi dalam melaksanakan pembangunan perumahan, yakni risiko kinerja, risiko layanan, risiko kecelakaan kerja sampai dengan risiko reputasi.
Sehingga perlu beberapa upaya secara berkelanjutan dalam memitigasi risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut Direktorat Jenderal Perumahan menerapkan tujuh kunci pengelolaan risiko pembangunan infrastruktur perumahan, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, tepat manfaat, tanpa temuan, dan tanpa pengaduan,” urainya.
Baca juga: Klaster Baru BSD City di Awal Tahun 2024
Tiga Pendekatan
Untuk itu, menurut Iwan juga ada tiga pendekatan yang harus dijadikan patokan sebagai langkah antisipatif. Pertama, pendekatan struktural dengan membentuk unit kerja yang menangani upaya pencegahan tindak korupsi, menyusun sistem informasi yang terbuka dan transparan, membangun regulasi yang lebih detail dan komprehensif sehingga lebih efisien dan akuntabel, serta memperbaiki tata kelola yang memiliki potensi fraud.
Baca juga: Pasar Milenial dan Gen Z Merangsek Pasar
Kedua, pendekatan kultural melalui perubahan budaya kerja serta. Terakhir pendekatan spiritual dengan mengarahkan kepada seluruh pegawai untuk meluruskan niat dalam menjalankan tugas serta mengadakan kegiatan spiritual untuk meningkatkan keimanan pegawai di lingkungan kerja.
“Kami ingin agar para pegawai di Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di seluruh provinsi dapat memahami dan melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.