Propertyandthecity.com – Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah diprediksi akan turut meningkatkan gairah pasar properti Tanah Air. Beberapa diantaranya seperti relaksasi Loan to Value (LTV) properti sebesar 5 persen dan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019, yaitu kelompok hunian mewah yang nilainya dibawah Rp30 miliar bebas dari pengenaan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).
Menurut Imron Rosyadi, Sales and Marketing General Manager Synthesis Development, kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah tersebut menjadi dukungan bagi bisnis properti Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan agar mampu mendorong pembelian properti dari masyarakat segmen atas dan menengah.
Baca: Dua Menara Kembar Synthesis Residence Kemang Masuk Tahap Finishing
“Kami sangat yakin awal tahun 2020 ini memang saat yang tepat bagi konsumen membeli hunian dan momen yang tepat untuk mulai ataupun memiliki tambahan investasi properti, baik rumah maupun apartemen,” ujar Imron dalam keterangannya.
Salah satu kesempatan terbaik memiliki hunian atau properti baru bisa didapat di BCA Expoversary yang diadakan pada 21 – 23 Februari 2020 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 BCA.
Dalam gelaran ini Synthesis Development yang berpartner dengan BCA, ikut hadir dan memberikan program khusus “5 Juta Punya Hunian”. Tawaran khusus tersebut hanya berlaku selama BCA Expoversary 2020.
Ada dua produk unggulan Synthesis Development yang ditawarkan melalui promo tersebut, yaitu apartemen Synthesis Residence Kemang yang berada di Jalan Ampera Raya No 1 A, Jakarta Selatan dan rumah 2 lantai Synthesis Homes yang lokasinya di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus.
Baca: Sinar Mas Land Tawarkan Promo Ruko Westfield di Bekasi
“Program 5 Juta Punya Hunian bertujuan memanjakan para nasabah BCA dan publik secara umum yang ingin memiliki hunian baru atau investasi properti baru lagi. Selain itu Synthesis Development akan memberikan Free Administrasi, Free Provisi dan Free Asuransi,” tutup Imron.