Beranda Property Loan RELAKSASI LTV SOAL DP, JANGAN NOL PERSEN

RELAKSASI LTV SOAL DP, JANGAN NOL PERSEN

0
DP jangan nol persen

Reklasasi LTV disambut antusias oleh perbankan dengan harapan mendongkrak pasar properti. tetapi bank berharap DP jangan nol persen. Minimal 5 persen.
Sejumlah bank menyambut baik pelonggaran aturan Loan To Value (LTV) dan Financing To Value (FTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk sektor properti. Bukan tanpa alasan BI mengeluarkan relaksasi LTV. Kondisi ekonomi saat ini dinilai tidak mampu mendongkrak daya beli masyarakat terhadap properti. Pelonggaran LTV diharapkan mampu mendorong sektor properti, terutama masyarakat yang ingin membeli rumah pertama. Pelonggaran ini terkait dengan uang muka atau DP yang kerap menjadi momok bagi konsumen menengah bawah dan kalangan milenial.

Baca Juga :

Kalangan perbankan yang menyalurkan KPR sepakat menyambut baik pelonggaran LTV ini. Kebijakan BI ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk mengambil KPR dengan DP terjangkau. Suryanti Agustinar, Executive Vice President Non Subsidized Mortgage Lending Division Bank BTN, mengatakan relaksasi ini untuk mengimbangi kenaikan bunga bank. Bahkan BI rate juga sudah naik satu persen dalam waktu satu bulan.
“Ini mengimbangi, walaupun nanti bunga agak naik, tetapi ada relaksasinya, mulai dari down payment maupun relaksasi pencari idennya,” ujar Suryanti kepada Property and The City, beberapa waktu lalu. Menurutnya, satu sisi akan semakin meringankan beban konsumen, karena uang muka lebih ringan. Di sisi lain akan memacu developer untuk lebih agresif.

DP jangan nol persen
Perumahan Baru: Relaksasi LTV memberi kemudahan untuk pembeli rumah pertama

Bank BRI yang tidak ingin ketinggalan dengan program KPR-nya juga punya pendapat yang sama. Kebijakan relaksasi tersebut sudah ditunggu karena dibutuhkan oleh bank maupun pengembang untuk pertumbuhan pasar properti. “Dari sisi perbankan dengan adanya relaksasi LTV, KPR akan menjadi tumbuh. Ini juga mengurangi cash bertahap yang dilakukan oleh pengembang. Padahal cash bertahap ke pengembang mengurangi pasar KPR bank,” ujar Sutadi, Executive Vice President Bank BRI.
Bank plat merah lainnya ikut urung rembuk soal relaksasi LTV ini. Menurut Hermita, GM Divisi Penjualan Konsumer BNI, Bank BNI memandang kebijakan relaksasi LTV sebagai salah satu upaya dalam mendorong pencapaian program Sejuta Rumah oleh pemerintah. Mempermudah masyarakat mendapatkan properti hunian karena LTV membuat DP menjadi lebih ringan. “Kebijakan ini memang bagus dan menguntungkan buat semua, termasuk developernya juga,” kata Hermita.
Bank BCA salah satu bank swasta terbesar, menyambut baik dan optimis kebijakan relaksasi LTV akan meningkatkan bisnis properti maupun bisnis KPR. Menurut Felicia Mathelda Simon, Executive Vice President Consumer Loan Division PT Bank Central Asia, relaksasi LTV ini memberikan keringanan terhadap first home buyer untuk seluruh segmen masyarakat. Melihat porsi first home buyer di KPR BCA cukup besar sekitar 40 persen, relaksasi LTV ini pasti akan berpengaruh secara signifikan terhadap bisnis KPR BCA.
Berapa DP Minimal
Betulkah BI memberi kemudahan relaksasi LTV dengan DP hingga nol persen untuk pembeli rumah pertama. Kabarnya BI memberikan kebebasan kepada perbankan untuk mengatur rasio LTV kredit properti dan fasilitas pembiayaan rumah pertama untuk semua tipe.
Suryanti mengakui tidak semua bank kuat memberikan uang muka hingga nol persen, bahkan di bawah lima persen pun belum kuat dengan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Jika uang muka di bawah lima persen, maka ATMR 75 persen yang cukup berat membebani perbankan. “Kalau tidak cukup modal, kita tidak bisa ekspansi lebih banyak, kalau kasih uang muka di bawah lima persen. Jadi tidak semua bank kuat untuk uang muka nol atau satu persen. Yang jelasnya, BTN tidak mungkin nol persen,” tegasnya.
Sementara menurut Felicia, BCA memiliki risk appetite yang didasarkan pada segmen nasabah, segmen developer maupun kondisi jaminan nasabah. “Sebelum kebijakan relaksasi LTV ini, kami memiliki program minimal DP lima persen, tetapi hanya untuk segmen tertentu saja,” ungkapnya.
Bank BRI pun berencana akan memberikan uang muka di angka minimal lima persen. “Walaupun dibebaskan tapi jangan sampai tidak ada DP, minimal lima persen ada DP. Kalau jor-joran nanti bank sendiri yang rugi,” kata Sutadi.
Setali tiga uang, Bank BNI pun merespon dengan angka minimal lima persen. Sebab di bawah itu pun akan sangat membebani bank tersebut. Kalaupun untuk program khusus KPR/KPA yang bisa nol persen, itupun lebih selektif terhadap developernya. “BI memang tidak menyebutkan nol persen jadi diserahkan ke bank. Tetapi kalau bisa minimal lima peren,” kata Hermita.
Soal kekhawatiran DP nol persen akan menimbulkan kredit macet dibantah oleh para bankir di atas. Menurut Felicia, relaksasi LTV tidak secara langsung memengaruhi pertumbuhan kredit macet. Pasalnya, setiap pemberian kredit, bank tetap harus melakukan proses dan analisa kredit dengan mengikuti prinsip kehati-hatian.
Hal yang sama disampaikan oleh Hermita. Menurutnya, macet tidaknya kredit KPR tergantung saat analisa bank terhadap pemberian kredit. “Sulit menjadi macet karena dalam pemberian DP nol persen kami selektif memilih nasabah, ujarnya. ● [Pius, Hendaru]

Hosting Unlimited Indonesia

Website | + posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini